IKN Siapkan Siapkan Lahan Khusus Pusat Kegiatan Keuangan, Jadi Pintu Masuk Tax Haven?

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menentang soal rencana pemerintah membuat Lahan Khusus Pusat Kegiatan Keuangan atau financial center di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dengan begitu, Bhima menilai IKN bisa jadi pintu masuk untuk suaka pajak atau tax haven.

Menurut dia, langkah itu tidak tepat karena indonesia sebagai anggota negara G20 menyepakati global minimum tax atau pajak global minimum untuk mencegah terjadinya perebutan dana karena lomba menurunkan tarif pajak.

“Tidak tepat dan dapat membuat investor mundur,” ujarnya saat dihubungi, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Bahkan, Bhima mengatakan investor dari negara maju akan menjauh kalau Indonesia justru mendirikan wilayah surga pajak.

“Harusnya yang dibangun itu daya saing, bukan kejar-kejaran atau obral insentif pajak,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan ibu kota baru akan menyediakan lahan khusus untuk pusat kegiatan keuangan atau dedicated financial center.

Lahan itu disiapkan agar lembaga atau perusahaan yang berminat pindah ke IKN tidak khawatir terkait masalah tempat.

“Lahan yang disiapkan itu cukup luas, sampai–sampai saya bertanya ini apakah serius? Mungkin luasnya 2,5 kalinya BSD (Bumi Serpong Damai),” katanya pada Kamis 24 November 2022.

Seiring dengan hal tersebut, Mahendra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam pengembangan sektor keuangan, termasuk di dalamnya adalah pasar modal.

Selanjutnya: Pemerintah juga bakal memberikan …

Tinggalkan Balasan