Mulai Tahun 2023, Hanya 9 Tanaman Ini yang Berhak dapat Pupuk Bersubsidi

Persyaratan pemberian pupuk subsidi semakin ketat.

Tidak sembarang tanaman bisa mendapat jatah pupuk bersubsidi.

Pemerintah telah melansir daftar tanaman yang berhak dapat pupuk bersubsidi itu.

Ketentuan soal daftar tanaman yang dapat pupuk bersubsidi itu mulai berlaku pada tahun depan.

Dilansir dari Joglosemarnews, mitra Teras.Id, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Wonogiri Baroto Eko Pujanto mengatakan, mulai tahun 2023 hanya ada sembilan tanaman yang bisa diusulkan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Adapun daftar tanaman yang dapat pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

“Syaratnya di bawah dua hektare,” kata Baroto Eko Pujanto, Senin, 28 November 2022.

Dilansir dari Joglosemarnews, pada 2023 mendatang, semua proses penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani.

Pasalnya, penyusunan kuota pupuk bersubsidi tidak menggunakan skema Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) lagi, melainkan menggunakan e-Alokasi.

Berdasarkan data, jumlah petani di Kabupaten Wonogiri sebanyak 172.265 orang.

Adapun kartu tani yang digunakan saat ini mencapai 111.220 unit.

“Dalam kartu tani nanti akan berisi kuota pupuk bersubsidi.

Hanya akan ada dua jenis pupuk bersubsidi, yaitu Urea dan NPK,” katanya.

Ia mengungkapkan sisa alokasi pupuk Urea bersubsidi hingga 25 November lalu masih 3.014 ton, sedangkan sisa alokasi pupuk NPK 3.234 ton.

Tinggalkan Balasan