Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh jajaran rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)paling lambat 30 Juni 2025. KRIS akan menggantikan sistem pengelompokan ruang rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, 3 yang…
Tag: bpjs kesehatan
Layanan kesehatan dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi dilebur dan diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini dilakukan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden…